Pada Tanggal 08 Mei 2020 Pukul 11.00 WITA LPSE Kab.Muna menerima laporan gangguan login penyedia pada aplikasi SPSE dan berdasarkan analisa saat ini Agrerasi Data Penyedia (ADP) dalam status Offline sehingga mengakibatkan gagal nya login pada penyedia.Saat ini kami juga telah melaporkan perihal tersebut ke LKPP RI Jakarta dengan no tiket LC2020050800040dan sedang menunggu hasil tindak lanjut dari team LKPP RI.
Demikian Pengumuman ini dibuat untuk dimengerti dan dimaklumi. Hormat Kami<PPE-LPSE KABUPATEN MUNA>